Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 14 November 2015

Sumpah Pemuda



            Generasi muda hakikatnya  adalah peletak dasar tiang suatu bangsa. Dengan hal ini, tak pelak problematika kebangsaan para generasi muda patut disorot untuk, selanjutnya bagaimana peran  dan misi utama generasi muda yang sesuai dengan cita-cita dan budi luhur semestinya. Tepatnya 85 tahun yang lalu kita, sebagai bangsa Indoneasia telah melalui suatu peristiwa penting yang bernama “Sumpah Pemuda”.  Pada tanggal 28 Oktober 1928, di jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat telah lahir sebuah gagasan besar yang seharusnya telah membentuk kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik saat ini. Saat itu, sebuah pertemuan yang dinamakan Kongres Pemuda II digelar. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan tiap daerah dan dari berbagai latar belakang golongan yang berbeda-beda dengan alasan yang sangat mendasar karena untuk memenuhi kebutuhan saat itu. Dalam kongres ini pula lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan oleh W. R. Supratman di depan banyak orang peserta kongres.

Mari kita mengingat kembali akan teks sumpah pemuda
  1. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
  2. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  3. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Bagi para generasi muda , apa yang ada dalam benak kalian ketika kata-kata pemuda begitu kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masa depan bangsa ? Belajar dari Sumpah Pemuda, ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya. Butir-butir dalam Sumpah Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menjadi hasil yang membantu kaum muda menjawab kebutuhan kemerdekaan dari penjajahan saat itu. Melainkan lebih dari itu, Sumpah Pemuda telah menjadi spirit yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda itu. Suatu spirit yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.


Perjuangan menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, merdeka dan berdaulat memerlukan waktu yang panjang, dan memerlukan estafet yang baik, antar generasi agar berkesinambungan. Sumpah Pemuda (angkatan 1928) bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri tetapi dilandasi oleh perjuangan angkatan 1908, angkatan 1908 dilandasi oleh perjuangan angkatan sebelumnya. Angkatan 1945 dilandasi oleh perjuangan angkatan 1928, jadi produk-produk kebangsaan dan kenegaraan Indonesia merdeka merupakan hasil perjuangan antar generasi tersebut di atas secara berkesinambungan. Sumpah Pemuda merupakan keputusan politik pemuda-pemudi Bumi Putera untuk Berbangsa Satu Bangsa Indonesia, Bertanah Air Satu Tanah Air Indonesia, Berbahasa Satu Bahasa Indonesi. Oleh karena itu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menyiratkan Amanat Penderitaan Rakyat di masa penjajahan serta menuju Indonesia yang adil makmur dan berdaulat.
Semangat atau Api Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah Menuju Masyarakat Indonesia yang Adil dan Makmur serta Berdaulat.
Perjuangan generasi penerus antara lain :
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mengapa?, karena wilayah itu adalah Tanah Air Indonesia di mana Bangsa Indonesia berada, negara adalah wadah/sarana untuk menjadikan masyarakat/bangsa Indonesia mencapai adil dan makmur.
2. Membenahi luka kejiwaan (mental) berbangsa yang ada sejak era pra-kemerdekaan, akibat perbedaan cara perjuangan. Hal ini harus diakui sampai hari ini masih menjadikan masalah dalam perjalanan perjuangan mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur. Sebagai indikatornya, peristiwa berdarah 1965, dan dari era presiden Sukarno sampai era Suharto belum pernah dilaksanakannya UUD45 (asli) secara menyeluruh, apalagi di era Reformasi, salah satu akibat buruk yang dapat kita rasakan adalah terjadinya sangat liberal tatanan masyarakat kita, sebagai konsekuensi diamandemennya UUD45 yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pembukaan UUD45 sebagai meta yuridis Konstitusi Republik Indonesia, di mana Pancasila terkandung di dalamnya.
3. Mengisi kemerdekaan, mencerdaskan Sumber Daya Manusia Indonesia (human investment), membangun infra-struktur untuk kegiatan kehidupan seluruh rakyat, menjaga dan mengelola Sumber Daya Alam sesuai dengan amanat UUD45.

referensi :
http://mchalidon.blogspot.co.id/2013/10/artikel-sumpah-pemuda.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About